UMK Kayong Utara 2026 Ditetapkan Rp3,37 Juta, Naik 4,65 Persen
31 Des 2025 ,
dilihat 725
Media CenterKU – Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kayong Utara Tahun 2026 resmi ditetapkan. UMK Kayong Utara tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.370.586, atau mengalami kenaikan