Media CenterKU,Pontianak - Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara Amru Chanwari melakukan pemaparan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Ruang Audio Visual Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada 25 September 2025.
Kegiatan tersebut sebagai bagian tindak lanjut Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Wabup Amru menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik bagi masyarakat.
"Dengan segala keterbatasan kami memaksimalkan apa yang menjadi amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik," kata Wabup Amru.
Selain itu, inovasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Kayong Utara juga menjadi salah satu hal prioritas yang menjadi materi presentasi tersebut.
"Semoga penilaian ini menjadi motivasi bagi kami dalam membangun keterbukaan informasi publik," tambahnya.
Bahkan dalam upaya peningkatan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memfasilitasi penyediaan website seluruh desa serta organisasi perangkat daerah (OPD)
"Jadi dari 43 hanya 7 desa saja yang belum aktif menggunakan website yang telah disediakan," tuturnya.
Wabup Amru juga menegaskan, meskipun dengan keterbatasan anggaran, Dinas Kominfo telah memaksimalkan program keterbukaan informasi publik.
"Meskipun dengan dukungan anggaran yang terbatas, Dinas Kominfo telah memaksimalkan program PPID Kabupaten Kayong Utara," paparnya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen dengan menyediakan media pengaduan.
"Kita telah menyediakan media pengaduan dan permohonan informasi publik, namun sampai saat ini belum dimaksimalkan secara baik oleh masyarakat dengan menggunakan layanan tersebut," pungkasnya.
Selain itu, Wabup Amru menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Kayong Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kayong Utara, H.K. Ronny Iswandy serta Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi dan Informasi Publik, Asmadi. (hrd)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!