Media CenterKU – Pemerintah Kecamatan Sukadana menggelar Sosialisasi Mitigasi Bencana Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2025 di Aula Kantor Camat Sukadana, Rabu, 22/10/2025. Kegiatan yang menghadirkan perwakilan dinas terkait, kepala desa, tokoh masyarakat, dan nelayan ini bertujuan membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi ancaman bencana di wilayah pesisir.
Dalam sambutannya, Camat Sukadana, Ismail Usman Jerry, menegaskan bahwa di balik keindahan alam pesisir dan pulau-pulau kecil yang menjadi anugerah Sukadana, tersimpan potensi ancaman bencana. Ia menyoroti ancaman seperti gelombang pasang, abrasi, dan bahkan kemungkinan bencana yang lebih besar.
"Karena itu, kegiatan sosialisasi hari ini memiliki arti sangat strategis dan mendesak," ujarnya.
Camat menjelaskan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2010 tentang Mitigasi Bencana di Wilayah Pesisir. Regulasi tersebut menekankan pentingnya perlindungan, keberlanjutan, dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengurangi risiko bencana.
Lebih lanjut, Ismail Usman Jerry menekankan bahwa tujuan kegiatan bukan hanya untuk mendengarkan materi, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan bersama. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang jenis-jenis bencana, prosedur mitigasi, dan membentuk jejaring koordinasi yang kuat antara pemerintah, desa, dan seluruh unsur masyarakat, termasuk nelayan dan pelaku wisata.
“Kesiapsiagaan adalah kunci utama. Mitigasi bencana bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap warga harus menjadi agen yang mampu mengenali lingkungan sekitarnya,” pesannya.
Camat berharap seluruh peserta dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk menyebarluaskan informasi penting ini, menjadikan Sukadana sebagai kecamatan yang tangguh dan sadar bencana. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!