Media CenterKU - Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri Kunjungan Kerja Komite II DPD RI dalam rangka Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Provinsi Kalimantan Barat.
Kunjungan kerja ini hadiri langsung Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Pimpinan Komite II DPD RI, Abdul Waris Halid dan jajaran, Kementerian terkait, Asisten I Setda Provinsi Kalbar serta jajaran OPD, di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyampaikan sejumlah isu strategis yang saat ini dihadapi Pemerintah Kabupaten Kayong Utara.
Bupati Romi menegaskan bahwa pemerintah daerah menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam penerapan regulasi lingkungan hidup. Ia menjelaskan bahwa setiap dokumen perencanaan di Kayong Utara selalu diintegrasikan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Kayong Utara, selalu berpedoman pada regulasi-regulasi yang ada, termasuk terkait lingkungan hidup. Setiap dokumen perencanaan tetap kami integrasikan dengan kajian strategis lingkungan hidup,” ungkapnya.
Namun demikian, ia juga menekankan bahwa konsistensi pelaksanaan kebijakan lingkungan di daerah seringkali terhambat keterbatasan anggaran.
"Kondisi yang dihadapi pemerintah daerah untuk melaksanakan secara konsisten, kita dihadapkan dengan keterbatasan anggaran seperti itu," jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati Romi turut menyampaikan bahwa Kayong Utara memiliki karakteristik ekologis yang unik. Lebih dari 50 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Gunung Palung dan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata. Kondisi ini membuat pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kawasan konservasi.
Meski demikian, Bupati mengungkapkan bahwa daerah belum merasakan manfaat langsung berupa kompensasi dari keberadaan kawasan konservasi tersebut.
"Terus terang saja, hari ini kami tidak merasakan manfaat secara langsung berupa kompensasi yang bisa kami gunakan untuk pembangunan daerah kami," ungkapnya.
Untuk itu, Bupati Romi berharap pemerintah pusat dan para pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan lebih besar kepada daerah, baik dari sisi pendanaan, kebijakan, maupun penguatan kapasitas.
"Oleh karena itu, dalam kesemapatan ini mungkin kami mohon, para stakeholder, para perwakilan kami, sehingga bisa lebih berdaya dalam membangun daerah kami terkait dengan karakteristik-karakteristik yang ada di daerah kami, Taman Nasional, Cagar Alam Laut dan lain-lain," tutupnya.
Kunjungan kerja Komite II DPD RI ini diharapkan menjadi momentum memperkuat hubungan kerja antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Sinergi yang kuat diyakini dapat membantu Kayong Utara memaksimalkan potensi daerah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan yang menjadi amanah bersama.(Prokopim)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!