Sinergi Daerah Dongkrak Pemanfaatan KIA, Kayong Utara Perkuat Fondasi Pelayanan Prima

Sinergi Daerah Dongkrak Pemanfaatan KIA, Kayong Utara Perkuat Fondasi Pelayanan Prima

Media CenterKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mengukuhkan langkah strategis dalam memperluas pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA) melalui kolaborasi antar Daerah yaitu dengan mitra usahan di Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang. Kabupaten/Kota yang melakukan kesepatan bersama ada delapan kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Inisiatif ini menjadi bagian dari implementasi program "TUNTAS AKTA KELAHIRAN DAN KIA (TAKE KIA)" yang dicanangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kayong Utara, menandai babak baru dalam memperkuat ekosistem pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

Komitmen ini secara resmi dibingkai dalam penandatanganan Kesepakatan Bersama (KB) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Singkawang, Rabu (22/10/2025). Purwanto, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kayong Utara, hadir mewakili sebagai penandatangan, mengisyaratkan pentingnya dukungan seluruh lini pemerintahan. Langkah kolaboratif ini bukan sekadar wacana, melainkan upaya konkret untuk mentransformasi KIA dari sekadar dokumen administratif menjadi instrumen yang memberikan nilai tambah langsung bagi masyarakat.

Kolaborasi ini dibangun di atas fondasi capaian yang sudah menggembirakan. Pemkab Kayong Utara tercatat telah melampaui target nasional kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, bahkan masuk 10 besar nasional untuk persentase kepemilikan Akta Kelahiran. Namun, di balik prestasi tersebut, pemerintah menyadari bahwa tugas belum selesai. Fokus kini bergeser dari sekadar mengejar angka kepemilikan (output) kepada memastikan dokumen tersebut dimanfaatkan dan memberikan manfaat nyata (outcome) bagi anak.

Inovasi utama terletak pada pemberian insentif berbentuk diskon dan fasilitas khusus bagi pemegang KIA Kayong Utara. Mereka dapat menikmati manfaat ini di sejumlah daerah di Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kota Pontianak, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, dan vendor pelaku usaha saat ini yang melakukan kesepakatan bersama mencakup sektor pariwisata seperti Taman Teratai, Dayang Resort, Hotel Horison Singkawang, Kahyangan Resort Bengkayang hingga layanan jasa seperti Rumah Kaca Mata dan Mikaila Travel. Kebijakan ini secara cerdas menciptakan "pull factor", di mana KIA tidak lagi dicari karena kewajiban, tetapi karena manfaat ekonomis yang ditawarkannya.

Guna mendukung perluasan manfaat ini, Dinas Dukcapil Kayong Utara tidak hanya mengandalkan kerja sama eksternal. Di dalam daerah, upaya penuntasan kepemilikan dokumen diperkuat dengan pendekatan "jemput bola". Tim turun langsung ke sekolah-sekolah, berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan dan pemerintah desa untuk memastikan tidak ada satu pun anak yang terlewat dari pendaftaran. Pendekatan pro-aktif ini menjadi kunci dalam menekan angka ketertinggalan layanan di wilayah terpencil.

Melalui pernyataan yang diwakili oleh Kabid PIAK Ansyarudin, Dinas Dukcapil menegaskan bahwa sinergi antar-daerah dan dukungan sektor swasta adalah strategi fundamental.

"Perluasan jangkauan manfaat KIA menjadi daya dorong signifikan bagi masyarakat dalam menyukseskan program TAKE KIA," ujarnya. 

Analisis ini tepat, sebab dengan memberi nilai guna, partisipasi masyarakat dari dalam daerah akan meningkat, yang pada akhirnya mengakselerasi realisasi target dokumen kependudukan yang tuntas.

Kolaborasi Pemkab Kayong Utara dengan daerah tetangga dan pelaku usaha merupakan terobosan kebijakan yang patut diapresiasi. Inisiatif ini tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif semata, tetapi juga membangun sebuah sistem yang memposisikan hak identitas anak sebagai investasi sosial dan ekonomi. Jika konsisten dijalankan, model sinergi seperti ini berpotensi direplikasi di daerah lain, menciptakan dampak berantai dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di tingkat regional. (Diskominfo)

INSTAGRAM FEED