Media CenterKU - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara resmi meluncurkan maskot Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, yang diberi nama “Senggayong”, di Pendopo Bupati Kayong Utara, Sukadana, Selasa (4/11/2025).
Peluncuran maskot ini menandai keseriusan dan kesiapan Kayong Utara sebagai tuan rumah MTQ ke-34 tingkat provinsi, sekaligus menjadi momentum memperkenalkan kembali kekayaan budaya lokal yang sarat nilai sejarah dan kearifan.
Dalam peluncuran tersebut, Senggayong diperkenalkan sebagai alat musik tradisional khas Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, yang terbuat dari bambu dan dimainkan oleh dua hingga tiga orang. Ia memiliki tiga bagian, yaitu anak, induk, dan kaul, masing-masing dengan ukuran berbeda yang menghasilkan nada berbeda pula.
Dahulu, Senggayong dimainkan oleh masyarakat perbukitan saat menunggu buah durian jatuh atau dalam upacara adat seperti Nyapat Taon (upacara panen durian). Irama Senggayong menjadi pengiring kegiatan tradisional, mulai dari menebas, memungut, hingga memilih buah durian—simbol harmoni antara manusia dan alam.
Kini, alat musik yang hampir punah itu kembali mendapatkan tempat di hati masyarakat berkat kerja keras Pemerintah Daerah Kayong Utara, pegiat seni, dan para budayawan. Upaya pelestarian itu membuahkan hasil ketika Senggayong diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada tahun 2019.
Melalui maskot ini, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mengajak generasi muda untuk mencintai dan melestarikan budaya lokal, menjadikan Senggayong dikenal tidak hanya di kancah nasional, tetapi juga internasional. (Prokopim)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!