Pimpin Apel Gabungan, Romi Wijaya Secara Tegas Minta Gaji PTT Dan Hak Pegawai Segera Dibayarkan

Pimpin Apel Gabungan, Romi Wijaya Secara Tegas Minta Gaji PTT Dan Hak Pegawai Segera Dibayarkan

Media CenterKU - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya pimpin apel gabungan di lapangan Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, Senin 4 Maret, 2024.

Dalam apel tersebut, Romi Wijaya menyoroti masalah gaji serta hak- hak pegawai yang saat ini masih belum dibayarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara. 

Untuk itu, Romi Wijaya secara tegas meminta gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) serta Hak-Hak Pegawai diluar Gaji Pokok untuk segera dibayarkan. 

Menurutnya, OPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kayong Utara tidak membuat kebijakan yang tidak berdasarkan aturan atau regulasi yang ada. 

"Jangan kita mengada-ada, Bid'ah namanya itu. Jadi saya harap gaji para PTT itu sudah harus dibayarkan," tegasnya. 

Lanjutnya, masalah pembayaran honor atau gaji dibayarkan sejak pegawai tersebut diangkat. Artinya jika sejak Januari diangkat, pada bulan Januari juga, sudah harus dibayarkan.

Karenanya, Ia mendapatkan informasi di beberapa OPD kalau PTT harus kerja dulu baru digaji, padahal sejak dahulu setiap awal bulan sudah menerima gaji. 

"Jadi ini bukan kesalahan dari Pemerintah Daerah, tetapi dari OPD yang bersangkutan," pungkasnya. (Ink/B)

INSTAGRAM FEED