Media CenterKU – Penanganan sampah di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara menjadi perhatian publik setelah adanya pemberitaan mengenai penumpukan sampah di beberapa lokasi, termasuk di area pasar daerah. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kayong Utara, Rahadi, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
Rahadi menjelaskan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebersihan di bawah Dinas PUPR. Pengangkutan sampah dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Namun, keterbatasan kendaraan sering menjadi kendala.
"Setiap mobil pengangkut menangani 5-6 lokasi tempat pembuangan sementara (TPS). Ada TPS yang rawan penuh dan harus diangkut setiap hari, tetapi ada juga beberapa TPS yang tidak bisa diangkut setiap hari," ujar Rahadi.(21/12)
Terkait pemberitaan penumpukan sampah di pasar daerah, Rahadi menyatakan bahwa petugas telah melakukan pengecekan di lokasi.
"Setelah kami cek, tempat penampungan sebenarnya belum penuh dan masih kosong. Namun, sampah ditumpuk di luar tempat penampungan (kontainer)," ungkapnya.
Rahadi juga menambahkan bahwa pada hari kejadian (Jumat), kendaraan pengangkut mengalami kendala teknis berupa bocor ban, sehingga pengangkutan baru dapat dilakukan keesokan harinya, Sabtu.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kendala ini tidak kami harapkan, dan kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan," tutupnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya penanganan sampah yang lebih efisien dan pemeliharaan alat operasional agar kejadian serupa tidak terulang. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!