Media CenterKU – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkimlh) bekerja sama dengan Tropenbos Indonesia menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Peta Indikatif Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kabupaten Kayong Utara, Gunawan, mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Dalam sambutan pembukaannya, ia menegaskan bahwa penyusunan peta indikatif ABKT merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola lingkungan hidup dan ruang wilayah secara berkelanjutan di Kayong Utara.
Sekda dalam sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kick-Off Meeting yang telah dilaksanakan sebelumnya. Forum konsultasi publik menjadi wadah partisipatif bagi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memberikan masukan, data, dan pandangan terhadap penyusunan peta ABKT yang sedang berjalan.
Menurutnya, penyusunan ABKT memiliki makna penting karena menjadi instrumen untuk mengidentifikasi, melindungi, dan mengelola area yang memiliki nilai konservasi tinggi. Area tersebut mencakup aspek ekologi, hidrologi, sosial-budaya, dan ekonomi lokal yang menjadi fondasi pembangunan daerah berkelanjutan.
Asisten II Setda Kayong Utara menambahkan bahwa peta ABKT akan berfungsi sebagai acuan dalam memperkuat perencanaan tata ruang, mendukung perizinan berbasis risiko, serta mencegah konflik pemanfaatan ruang antar sektor. Selain itu, dokumen tersebut juga akan membantu melindungi sumber air, sempadan sungai, kawasan pesisir, dan hutan mangrove.
“Peta ini juga akan menjadi buffer penting bagi kawasan konservasi seperti Taman Nasional Gunung Palung dan Cagar Alam Laut Kepulauan Karimata. Dengan begitu, pembangunan di Kayong Utara dapat berjalan beriringan dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujar Gunawan saat membacakan sambutan Sekda.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kepala Bidang Perlindungan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Rayendra Passa menjelaskan bahwa konsultasi publik ABKT merupakan wadah partisipatif untuk menyampaikan, membahas, dan mengonfirmasi hasil sementara dari proses penyusunan peta indikatif ABKT. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga serta memastikan keterlibatan aktif seluruh pihak dalam proses verifikasi dan pengambilan keputusan.
Rayendra menguraikan bahwa penyusunan ABKT dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari sosialisasi awal dan pembentukan Pokja ABKT lintas sektor, pengumpulan data dasar, verifikasi lapangan, hingga analisis spasial dan penyusunan peta indikatif. Konsultasi publik ini menjadi bagian penting sebelum hasil peta difinalisasi dan ditetapkan secara resmi.
Lebih lanjut Rayendra juga mengatakan bahwa hasil forum ini akan menjadi dasar penyempurnaan peta indikatif ABKT, yang nantinya menjadi dokumen acuan bagi kebijakan pembangunan daerah. Ia berharap kegiatan ini menghasilkan kesepahaman bersama tentang langkah tindak lanjut setelah peta difinalisasi agar dapat diimplementasikan secara efektif.
Dari pihak Tropenbos Indonesia, Fajar Surya selaku Tenaga Ahli menyebut dokumen ABKT memiliki arti penting bagi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan hidup. Menurutnya, dokumen tersebut dapat menjadi referensi teknis dan kebijakan untuk memastikan pembangunan tetap berwawasan lingkungan.
Senada dengan itu, Samsul Ulum, Tenaga Ahli Tropenbos Indonesia lainnya, menilai bahwa inisiatif penyusunan ABKT di Kayong Utara merupakan langkah progresif. Ia menyebut identifikasi wilayah bernilai konservasi tinggi akan mendukung upaya menjaga jasa ekosistem, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, serta melestarikan nilai-nilai budaya lokal.
“Diharapkan hasil studi ini dapat menjadi rujukan arah pembangunan Kabupaten Kayong Utara yang lebih berkelanjutan dan lestari,” ujar Samsul Ulum di sela-sela diskusi.
Dukungan terhadap kegiatan ini juga datang dari pemerintah di tingkat kecamatan. Camat Sukadana, Ismail UJ, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung penyusunan peta ABKT karena memiliki tanggung jawab langsung terhadap masyarakat di lapangan. Ia menilai keterlibatan kecamatan sangat penting agar peta yang disusun dapat diterapkan secara nyata dan berpihak pada masyarakat.
“Kami berharap ke depan kecamatan tidak hanya menjadi objek pelaksanaan, tetapi juga subjek aktif dalam perencanaan dan implementasi. Dengan begitu, peta ini dapat benar-benar digunakan sebagai alat untuk membangun wilayah yang seimbang antara kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” Uje sapaan akrab camat Sukadana.
Kegiatan konsultasi publik ini diakhiri dengan sesi diskusi terbuka, di mana para peserta menyampaikan masukan dan rekomendasi teknis terkait hasil penyusunan peta. Semua pandangan tersebut akan didokumentasikan dalam berita acara resmi sebagai bagian dari laporan akhir Pokja ABKT Kabupaten Kayong Utara. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!