Pemda Kayong Utara Pulangkan Dua Pasien ODGJ Yang Telah Sembuh Dari RSK Bodok Singkawang

Pemda Kayong Utara Pulangkan Dua Pasien ODGJ Yang Telah Sembuh Dari RSK Bodok Singkawang

Media CenterKU – Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kayong Utara memulangkan dua pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang telah dinyatakan sembuh oleh Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bodok Singkawang, Senin (3/11/2025).

Kedua pasien tersebut sebelumnya telah dirujuk oleh Pemerintah Daerah Kayong Utara ke RSJ Bodok Singkawang beberapa bulan lalu untuk menjalani perawatan intensif. Setelah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis secara berkelanjutan, keduanya dinyatakan pulih dan siap kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dalam proses pemulangan, Kepala Dinas SP3APMD Kayong Utara, Andri Candra melalui Kepala Bidang Sosial, Dewi Indra Sari menyampaikan pesan kepada keluarga agar senantiasa memberikan perhatian, kasih sayang, serta dukungan penuh kepada para pasien agar proses pemulihan mereka dapat berjalan baik.

Ia juga mengimbau kepada pihak keluarga untuk memastikan pasien tetap mengonsumsi obat secara teratur dan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau Klinik Asri bila obat telah habis.

"Peran keluarga dan masyarakat sangat penting dalam menjaga stabilitas kesehatan mental pasien setelah kembali ke rumah. Diharapkan lingkungan sekitar dapat menerima dan membantu mereka beradaptasi kembali," pesan Dewi. 

Sementara itu, pihak RSJ Bodok Singkawang juga berpesan agar pasien tetap disiplin dalam minum obat sesuai anjuran dokter serta menjaga pola hidup sehat agar tidak terjadi kekambuhan.

Dengan pemulangan ini, Pemerintah Daerah Kayong Utara menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian dan penanganan terhadap warga ODGJ, tidak hanya pada tahap perawatan di rumah sakit, tetapi juga dalam proses reintegrasi sosial di lingkungan masyarakat.

INSTAGRAM FEED