Media CenterKU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Aparatur Pemerintah Desa Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2025, bertempat di Aula Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Senin (03/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Kalimantan Barat, Hendra Bachtiar, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Jumiati mewakili Kepala Dinas SP3APMD, Andri Candra, para camat se-Kabupaten Kayong Utara, Kepala Bidang Pemerintahan Desa, para staf, seluruh kepala desa se-Kabupaten Kayong Utara, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Kepala Dinas PMD Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar, dalam arahannya menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa merupakan hal mendasar dalam upaya mewujudkan desa yang berdaya dan mandiri.
"Aparatur pemerintah desa harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Kepala desa dan perangkatnya adalah motor penggerak pembangunan yang harus mengenali potensi, tantangan, dan peluang di wilayahnya," tegas Hendra.
Hendra menyoroti masih adanya sejumlah kendala di desa, seperti keterlambatan penyusunan dokumen RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, serta kurangnya pelibatan masyarakat dalam musyawarah desa. Ia mendorong agar kepala desa lebih proaktif dalam melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga kemasyarakatan dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra juga menggarisbawahi pentingnya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi desa. Ia menjelaskan bahwa koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2025, yang bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi penggerak utama ekonomi desa sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Melalui koperasi, desa dapat memperkuat kemandirian dan kesejahteraan warganya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara melalui Sekretaris Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Jumiati menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan langsung Kepala Dinas PMD Provinsi ke Kabupaten Kayong Utara. Ia menilai kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa.
"Kami merasa bangga dan berterima kasih karena tidak semua kabupaten di Kalimantan Barat mendapat kesempatan untuk dikunjungi langsung oleh Dinas PMD Provinsi. Kehadiran ini merupakan bentuk perhatian besar terhadap kemajuan desa di Kayong Utara," ungkap Jumiati.
Selain penyelenggaraan pemerintahan desa, kata Jumiati kegiatan ini juga membahas tentang program Koperasi Desa Merah Putih, sesuai amanat Permendes Nomor 10 Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah desa wajib mendukung program nasional tersebut, termasuk dalam pembentukan dan pengembangan usaha koperasi di tingkat desa.
Adapun kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kayong Utara, yang memberikan materi tentang strategi dan arah kebijakan pengembangan koperasi desa ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur pemerintah desa di seluruh Kabupaten Kayong Utara semakin profesional, inovatif, dan akuntabel dalam menjalankan pemerintahan desa serta mendukung percepatan pembangunan menuju desa yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!