Kepala Desa Pulau Kumbang Sekaligus Ketua APDESI Dukung Pembentukan Kelompok PATMB di Setiap Desa

Kepala Desa Pulau Kumbang Sekaligus Ketua APDESI Dukung Pembentukan Kelompok PATMB di Setiap Desa

Media CenterKU - Kepala Desa Pulau Kumbang, Hamid Asman yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kayong Utara, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pembentukan kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di setiap desa.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra, beserta tim dari Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada Senin (20/10/2025) di Kantor Desa Pulau Kumbang.

Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi bersama terkait penguatan perlindungan anak di tingkat desa. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas SP3APMD menegaskan pentingnya pembentukan PATBM sebagai wadah perjuangan masyarakat desa dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak.

"PATBM ini sangat penting sebagai wadah berhimpun masyarakat yang peduli terhadap perlindungan anak. Melalui kelompok ini, desa dapat berperan aktif melakukan pencegahan dan penanganan awal sebelum kasus anak dirujuk ke tingkat kabupaten," ujar Andri Candra.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan PATBM akan menjadi salah satu pilar penting dalam memperkuat capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kayong Utara.

Menyambut hal tersebut, Kepala Desa Pulau Kumbang menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh pembentukan PATBM, terutama melalui langkah-langkah preventif di masyarakat.

"Kami dari Pemerintah Desa sangat mendukung pembentukan PATBM. Upaya ini sejalan dengan program desa untuk menegakkan jam malam bagi anak, mengatur izin keramaian, melakukan sosialisasi, serta meningkatkan kesadaran pengasuhan orang tua di rumah," ungkapnya.

Sebagai Ketua APDESI Kayong Utara, ia juga berkomitmen untuk mendorong seluruh kepala desa agar berperan aktif dalam pembentukan PATBM di wilayah masing-masing.

"Kami akan mengupayakan melalui forum APDESI untuk mendorong setiap desa memiliki kelompok PATBM yang berjalan efektif sesuai landasan hukum yang berlaku. Perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu desa," tegasnya.

Dengan adanya sinergi antara Dinas SP3APMD, pemerintah desa, dan APDESI, diharapkan langkah-langkah nyata dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kayong Utara semakin kuat dan berkelanjutan. (Diskominfo)

INSTAGRAM FEED