Media CenterKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara secara resmi membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Sampah Melalui Bank Sampah di Aula Pendopo Bupati, Rabu (29/10/2025). Acara yang dihadiri oleh seluruh jajaran pemerintah daerah, kepala desa, camat, dan mitra strategis ini menekankan pentingnya perubahan paradigma dari membuang menjadi mengelola sampah.
Wakil Bupati Kayong Utara, Amru Chanwari, dalam sambutan pembukaannya mengungkapkan keprihatinannya atas besarnya timbulan sampah di wilayahnya. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, estimasi timbulan sampah di Kayong Utara pada 2024 mencapai 24.653,38 ton per tahun.
“Angka ini tentu bukan jumlah yang kecil dan menjadi perhatian serius bagi kita semua. Sampah bukan hanya persoalan kebersihan, tetapi juga mencerminkan perilaku, kepedulian, dan tanggung jawab kita terhadap lingkungan,” tegas Amru Chanwari.
Ia mengakui bahwa pola pengelolaan sampah di Kayong Utara saat ini masih bertumpu pada sistem ‘kumpul–angkut–buang’ yang konvensional, tanpa upaya signifikan dalam pengurangan dan pemilahan di sumber. Akibatnya, masalah menumpuk di hilir, khususnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan sistem open dumping.
Momentum perbaikan ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1124 Tahun 2025 yang menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sistem open dumping di TPA Pampang Harapan.
“Kebijakan ini menjadi peringatan sekaligus momentum bagi kita semua untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola persampahan dari hulu hingga ke hilir,” ujar Amru.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kayong Utara telah menyusun Peta Jalan Rencana Aksi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Tahun 2025–2026. Fokus utamanya adalah penguatan pengelolaan sampah dari hulu, dengan Bank Sampah sebagai strategi kunci.
“Bank sampah bukan hanya tempat ‘menabung’ sampah yang bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi wadah edukasi dan perubahan perilaku masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola sampah,” jelasnya.
Wakil Bupati berharap sosialisasi ini tidak sekadar seremonial, melainkan dapat memantik gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, dan semua pihak.
“Mari kita jadikan Bank Sampah sebagai ujung tombak pengelolaan sampah di tingkat hulu, sekaligus simbol perubahan pola pikir masyarakat dari ‘buang’ menjadi ‘pilah dan olah’,” ajaknya.
Acara ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya Kayong Utara yang bersih, sehat, dan berkelanjutan melalui pengelolaan sampah yang bertanggung jawab. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!