Media CenterKU – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara (KKU) , Andri Candra, menghadiri kegiatan penguatan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) dalam forum Harmonisasi Raperda di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Barat, Senin (03/11/2025).
Kegiatan harmonisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simamora, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya proses harmonisasi untuk memastikan setiap regulasi daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Harmonisasi merupakan tahapan krusial dalam memantapkan konsepsi Raperda, agar pelaksanaan dan implementasinya nanti berjalan efektif dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya," ujar Jonny.
Sementara itu, Kepala Dinas SP3APMD Kabupaten Kayong Utara, Andri Candra menegaskan bahwa Raperda Kabupaten Layak Anak menjadi instrumen strategis dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kayong Utara. Menurutnya, keberadaan Raperda ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan lingkungan yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak.
"Raperda ini akan menjadi pedoman bersama bagi perangkat daerah dan masyarakat dalam membangun Kabupaten Kayong Utara yang aman, inklusif, dan layak bagi anak. Dengan payung hukum yang jelas, arah kebijakan perlindungan anak akan lebih terarah dan berkelanjutan," ujar Andri Candra.
Ia menambahkan, hasil harmonisasi bersama Kemenkum akan segera ditindaklanjuti melalui pertemuan dengan tim penyusun Raperda guna menyempurnakan isi, menyesuaikan kebutuhan daerah, serta memastikan keselarasan dengan regulasi nasional.
"Kami akan segera melanjutkan pembahasan dengan tim penyusun agar Raperda ini dapat segera disahkan dan menjadi dasar yang kuat dalam memperkuat capaian Kabupaten Layak Anak," tambahnya.
Kegiatan harmonisasi berjalan lancar dan produktif. Sinergi antara Pemerintah Daerah, Kemenkumham, dan berbagai pihak yang peduli terhadap isu perlindungan anak menjadi langkah nyata dalam mempercepat terwujudnya Kabupaten Kayong Utara Layak Anak.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Setda Kayong Utara, perwakilan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Forum Anak Daerah (FAD), serta KREASI Kayong Utara. Selain peserta yang hadir langsung, sejumlah instansi terkait juga mengikuti kegiatan ini secara daring. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!