Media CenterKU - Kegiatan Sosialisasi Penandatanganan dan Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)Kabupaten Kayong Utara tentang sinergi pelaksanaan program kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pemanfaatan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE), berlangsung di Pendopo Bupati, Sukadana, Kamis 31 Oktober 2024.
Dalam pelaksanaan tersebut, turut hadir Penjabat Bupati Kayong Utara Alfian, Kepala BAZNAS Kayong Utara Zulkaslim Tamura, Kaban Bapperida Kayong Utara Tasfirani, Anggota DPRD Kayong Utara Alias Syahroni, seluruh kepala OPD Kayong Utara, serta tamu undangan lainnya.
Kaban Bapperida Tasfirani dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan dalam penuntasan kemiskinan di Kabupaten Kayong Utara sudah dilakukan.
Namun, dirinya menjelaskan bahwa pelaksanaan dengan sinergitas (kerjasama) yang belum baik. Mengakibatkan penerimaan bantuan di masyarakat belum tepat sasaran
Untuk itu, dengan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah daerah Kayong Utara dan Baznas Kayong Utara dapat terjalin dengan demikian penyaluran dan pendataan mengenai kemiskinan ekstrem dapat dituntaskan secara baik dan terstruktur.
"Intervensi untuk menurunkan angka kemiskinan dan menghapus kemiskinan ekstrem telah banyak dilakukan oleh berbagai pihak diluar pemerintah. Namun upaya masih dilakukan secara parsial dan tidak berkoordinasi sehingga double (ganda) penerima manfaat karena penggunaan data base by name by address masih belum maksimal," kata Tasfirani dalam sambutannya.
"Oleh karena itu, tujuan dari kegiatan saat ini adalah untuk menjalin sinergi intervensi untuk percepatan penurunan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kayong Utara dengan menggunakan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) bersama Baznas Kayong Utara melalui nota kesepakatan," sambung Tasfirani, Sukadana Kamis (31/10).
Tasfirani juga menambahkan bahwa dengan ditandai dengan nota kesepakatan sehingga simbiosis mutualisme manfaat yang lahir berharap dapat dirasakan pada masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan.
"Guna mendorong agar sinergi (kerjasama nota kesepakatan) menjadi simbiosis mutualisme peran intervensi internal pemerintah daerahdalam melakukan pengumpulan zakat, infaq dan sedekah melalui Baznas sehingga semakin banyak dana (zakat, Infaq dan sedekah) yang terkumpul maka akan semakin banyak pula penerima manfaat yang dirasakan masyarakat," singkat Tasfirani. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!