Media CenterKU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara dan PT PLN (Persero) Unit Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UP3) Ketapang mempercepat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan listrik. Hal ini diwujudkan dengan dilaksanakannya kegiatan finalisasi Draft Perjanjian Kerja Sama Ketenagalistrikan yang berlangsung di Aula Rapat Kantor PT PLN UP3 Ketapang, pada Selasa (28/10/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran perwakilan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, meliputi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bagian Hukum, serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda).
Fokus pembahasan pada pertemuan ini adalah memfinalisasi draf perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik di wilayah Kabupaten Kayong Utara. Kesepakatan bersama ini secara khusus ditargetkan untuk menjaga stabilitas pasokan listrik bagi masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Simpang Hilir, Teluk Batang, dan Seponti.
Dalam keterangannya usai rapat, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kayong Utara, Purwanto, menegaskan pentingnya kolaborasi ini bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang akan segera kita tandatangani ini, kami berharap dapat mendorong percepatan perluasan jaringan listrik ke pelosok wilayah Kayong Utara. Listrik yang andal adalah urat nadi pembangunan. Ini akan membuka peluang usaha, mendukung kegiatan produktif masyarakat, dan pada akhirnya berdampak signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kayong Utara,” ujar Purwanto.
Diharapkan, dengan terfinalisasinya draft perjanjian Kerja sama strategis antara PLN dan Pemerintah Daerah ini dinilai sebagai langkah konkret untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat akan energi listrik yang berkualitas. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!