Disdukcapil Kayong Utara Pastikan Keamanan Data Penduduk Dari Kebocoran

Disdukcapil Kayong Utara Pastikan Keamanan Data Penduduk Dari Kebocoran

Media CenterKU - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kayong Utara, Aslinda memastikan data kependudukan di Kayong Utara aman dari kebocoran data dalam penyalahgunaan tindak kejahatan yang sempat beredar beberapa waktu yang lalu.

Kadis Dukcapil tersebut, juga menyampaikan saat ini Dukcapil sudah menggunakan sistem administrasi kependudukan SIAK terpusat yang keseluruhan data tersimpan di pusat.

"Dengan adanya SIAK terpusat saat ini sangat terbantu dengan sistem database kependudukan terpusat, secara fisik database tidak lagi terdistribusi artinya dukcapil Kabupaten atau Kota tidak menyimpan database lagi (LANGSUNG DI PUSAT)," kata Aslinda. 

"Sesuai Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administasi Kependudukan," tambah Aslinda. 

Lanjutnya, Aslinda katakan dalam pengamanan data yang beresiko dari kebocoran pemerintah menggunakan sistem manajemen keamanan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Terkait pengamanan data, resiko kebocoran data, penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, maka pemerintah akan menegakkan prinsip perlindungan data melalui Permendagri 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan," terang Aslinda.

Selain itu, Aslinda memastikan untuk semua operator bekerja sesuai SOP serta menjaga kerahasiaan data kependudukan dengan menandatangani NDA (Non Disclosure Agreement ) atau surat pernyataan menjaga kerahasian data.

Sedangkan untuk mengakses biodata warga secara by name address diharuskan melakukan Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan data dan menggunakan jaringan tertutup (VPN).

"Terkait jaringan yg digunakan untuk aplikasi SIAK, kami menggunakan jaringan tertutup yg konfigurasinya memang sudah sesuai standar kemendagri," tutup Aslinda. (Ink/B)

INSTAGRAM FEED