Media CenterKU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (SP3APMD) Kabupaten Kayong Utara, melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melaksanakan langkah strategis dengan menggelar Kegiatan Deklarasi dan Rapat Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor ini dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nazril Hijar, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara, bertempat di ruang rapat kantor Bapperida Kabupaten Kayong Utara, Sukadana, Senin (8/12/2025).
Deklarasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka mewujudkan Kabupaten Kayong Utara sebagai Kabupaten Layak Anak. Melalui deklarasi tersebut, pemerintah daerah dan seluruh perangkat terkait meneguhkan komitmen untuk:
1. Mengintegrasikan pemenuhan hak anak ke dalam seluruh kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan daerah.
2. Mengoptimalkan peran Gugus Tugas KLA sebagai forum koordinasi utama dalam percepatan implementasi KLA.
3. Memperkuat peran keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, dan dunia usaha dalam upaya perlindungan anak.
4. Menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan responsif terhadap kebutuhan serta hak-hak anak.
Nazril Hijar dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi yang solid agar cita-cita KLA dapat segera terwujud.
"Kegiatan ini adalah fondasi kita bersama. Ke depan, kolaborasi yang kuat antarinstansi, masyarakat, dan dunia usaha adalah kunci agar Kabupaten Kayong Utara dapat bergerak lebih cepat dalam mencapai predikat Kabupaten Layak Anak," ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan deklarasi dan rapat Gugus Tugas ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang semakin solid. Langkah ini menjadi momentum penting demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh anak di Kayong Utara, memastikan hak-hak mereka terpenuhi dan terlindungi. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!