Cegah dan Identifikasi Stunting Sedini Mungkin Melalui AKS Pada 1000 Hari Kehidupan

Cegah dan Identifikasi Stunting Sedini Mungkin Melalui AKS Pada 1000 Hari Kehidupan

Media CenterKU - Pelaksanaan kegiatan pencegahan stunting terus dilakukan oleh pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan desa, stunting menjadi isu nasional dengan berbagai strategi penurunan stunting  terus dilakukan denagn melalui berbagai pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). 

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kayong Utara, Rene Rienaldy yang menghadiri sekaligus membuka kegiatan Desiminasi Audit Kasus Stunting Tahap 1 Kabupaten Kayong Utara, yang di selenggarakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting  Melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, bertempat di Aula Bank Kalbar Sukadana, Kamis 15 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Pj Sekda mengatakan bahwa penuntasan stunting yang menjadi target nasional 14% harusnya di selesaikan pada akhir tahun 2024. 

Karena dirinya menilai TPPS dan berbagai pihak yang terkait dalam penanganan stunting sudah bergerak dan berjalan secara terintegrasi. 

"Stunting menjadi isu nasional yang harus dituntaskan dengan target penurunan hingga 14% diakhir tahun 2024 bukannya tidak mungkin. Karena Kabupaten Kayong Utara sudah bergerak secara terintegrasi dan konvergen dalam penanganan stunting yang sangat serius," kata Rene. 

Ia juga melihat dengan persentase kasus stunting di Kabupaten Kayong Utara mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 25,1% menjadi 22,9% di tahun 2023, artinya ada penurunan 2,2% menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI). 

Sehingga Rene Reinaldy Menambahkan bahwa dengan adanya Tim Audit Kasus Stunting di tahap 1 saat ini, menambah perbaikan dalam penanganan stunting semakin terintegrasi, di dukung dengan Peraturan Bupati No. 97 Tahun 2021 tentang peranan desa dalan menangani stunting. 

"Melalui Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting serta hadirnya Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2021 tentang Peran Desa Dalam Percepatan Penurunan Stunting dan Surat Keputusan Bupati Tahun 2023 tentang penetapan 10 Desa Lokus Stunting Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024," jelasnya Rene. 

"Lebih lanjut Strategi Percepatan Penurunan Stunting dilakukan melalui strategi intervensi spesifik, penyebab secara langsung, yakni intervensi yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan," sambungnya. 

Audit Kasus Stunting merupakan pengidentifikasi penyebab stunting, sehingga tepat sasaran dalam pencegahan stunting didapatkan. Bebagai risiko-risiko potensial penyebab langsung (asupan tidak adekuat, penyakit infeksi lainnya) dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan baduta.

"Audit kasus stunting dilakukan melalui beberapa tahapan selama 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Kepada sasaran yang beresiko melahiran anak stunting dan Anak Balita yang sudah stunting, yaitu : (4) calon pengantin (Catin), (7) Ibu Hamil (Bumil), (7) Ibu pada fase pasca persalinan, selanjutnya (8) Anak usia dua tahun yang dikenal dengan istilah BADUTA (Bayi/Anak dibawah dua tahun)," tutur Rene Rienaldy dalam sambutannya, Kamis (15/8). 

Oleh karenanya, Rene Rienaldy berharap seluruh elemen untuk selalu meningkatkan komitmen dan tanggungjawab dalam percepatan penurunan stunting dan bersama berbuat yang terbaik untuk pengembangan sumber daya manusia yang sehat dan unggul bagi percepatan pembangunan Kabupaten Kayong Utara. Serta mengapresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam percepatan penurunan stunting. Saya yakin bila semua intervensi dilaksanakan secara optimal, target stunting 14% tahun 2024, bukan menjadi hal mustahil akan dapat menjadi capaian bersama. (Ing/B)

INSTAGRAM FEED