Media CenterKU — Pemerintah Kecamatan Sukadana menggelar Lokakarya Mini Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Kamis, 27 November 2025, di Aula Kantor Camat Sukadana. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Camat Sukadana, Ismail UJ, ini menghadirkan berbagai unsur lintas sektor mulai dari pemerintah desa, tenaga kesehatan, hingga kader di tingkat lapangan.
Lokakarya tersebut merupakan upaya untuk memperkuat percepatan pencegahan stunting melalui peningkatan dukungan gizi kepada kelompok rentan, yaitu ibu hamil, ibu menyusui, serta anak non pendidikan formal usia 1–4 tahun. Program MBG menjadi salah satu intervensi yang dinilai strategis dalam memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi secara merata.
Acara dihadiri para Kepala Desa, Kasi Pelayanan Umum Desa, Kepala Puskesmas Sukadana dan Siduk, tenaga gizi dan IBI, Penyuluh KB, Kepala SPPG, serta kader TPK dan posyandu. Kegiatan ini menggunakan anggaran Pentuluh Keluarga Bencana dan didukung dengan dana BOKB DinkesKB Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Camat Sukadana, Ismail UJ, menegaskan bahwa penguatan gizi sejak masa kehamilan hingga usia balita adalah fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia di daerah. Ia menekankan seluruh unsur harus bekerja selaras agar Program MBG berjalan optimal.
“Kolaborasi semua unsur di desa, puskesmas, penyuluh, hingga kader sangat penting. Kita ingin pelaksanaan MBG benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata pada penurunan stunting di Sukadana,” ujarnya.
Petugas KB Kecamatan Sukadana, Arista Maryani, turut menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di daerah merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai percepatan pemenuhan gizi masyarakat melalui program makan bergizi gratis.
“Lokakarya ini sejalan dengan amanat Presiden Prabowo dalam percepatan Program Makan Bergizi Gratis. Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Penyuluh Keluarga Bencana Kecamatan Sukadana dan difasilitasi langsung oleh Camat Sukadana,” jelasnya.
Arista menambahkan bahwa seluruh peserta telah menyepakati mekanisme bersama terkait penyaluran MBG, mulai dari pendataan sasaran, teknis distribusi makanan bergizi, hingga pembagian peran tiap unsur seperti pemerintah desa, puskesmas, penyuluh KB, Kepala SPPG, kader TPK, dan kader posyandu.
“Kesepakatan ini penting agar pelaksanaan MBG seragam dan mudah dipantau di seluruh desa,” tegasnya.
Dengan adanya mekanisme baku ini, Kecamatan Sukadana berharap implementasi Program MBG semakin efektif dalam menurunkan angka stunting, sekaligus meningkatkan kualitas layanan gizi bagi masyarakat. (Diskominfo)





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!