Media CenterKU- Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, secara resmi melantik 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024. Pelantikan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara untuk memperkuat sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan publik.
Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Kayong Utara, Sukadana, pada Rabu (17/3/2025) itu, dihadiri oleh Wakil Bupati Amru Chanwari, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati Romi Wijaya menegaskan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sekadar jabatan administratif, melainkan amanah besar untuk menjadi wajah birokrasi.
"Selamat bergabung menjadi bagian dari Korps Aparatur Sipil Negara. Saudara-saudara memikul tanggung jawab moral dan sosial untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga integritas, dan menjadi teladan di lingkungan kerja dan sosial," ujar Romi.
Ia menekankan, untuk menjadi ASN yang berkualitas, kompetensi saja tidaklah cukup. "Diperlukan etos kerja, disiplin, loyalitas, serta integritas moral yang tinggi," tegasnya.
Bupati juga mengimbau seluruh ASN yang hadir untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Peningkatan disiplin kerja dan pelayanan prima, menurutnya, adalah kunci untuk mewujudkan Kabupaten Kayong Utara yang lebih baik.
"Dengan semangat baru ini, saya berharap dapat terwujud pelayanan yang lebih maksimal bagi masyarakat Kayong Utara," tutupnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!