Media CenterKU- Ketua Forum Pengawal Pengawas Pembangunan Kabupaten Kayong Utara (FP3KKU) Abdul Rani dorong pemerintah Provinsi Kalbar untuk segera melakukan perbaikan jalan berstatus jalan Provinsi di Kayong Utara.
Dikatakan Rani, jalan yang masih mengalami kerusakan parah tersebut masih banyak terlihat di ruas jalan Sukadana - Teluk Batang. Dirinya menyanyangkan lambannya penanganan kerusakan jalan provinsi tersebut, padahal diakui dia, jalan tersebut merupakan akses jalan utama masyarakat.
"17 tahun sudah Kayong Utara menjadi sebuah kabupaten di Kalimantan Barat, namun seolah - olah Kayong Utara belum menjadi sebuah Kabupaten, itu dapat dilihat dari masih banyaknya infrastruktur yang sangat tak layak, seolah - olah pemerintah Provinsi berdiam diri," ketusnya.
Saat ini pemerintah daerah harus melakukan penanganan kerusakan jalan dengan menggunakan dana CSR dari beberapa perusahaan di Kayong Utara. Selain melalui CSR, warga sekitar terkadang melakukan gotong royong menimbun jalan agar tetap bisa dilewati kendaraan.
" lebih lebih pada saat ambulance membawa orang yang sakit harus menempuh waktu 4 sampai sampai 5 jam baru sampai ke rumah sakit dengan kondisi jalan yang rusak," tuturnya.Fz/B





Komentar
Tuliskan Komentar Anda!