Pengadilan Negeri Ketapang bersama Disdukcapil selenggarakan sidang diluar gedung pengadilan Terkait Perubahan Nama

Pengadilan Negeri Ketapang bersama Disdukcapil selenggarakan sidang diluar gedung pengadilan Terkait Perubahan Nama

Media CenterKU - Pengadilan Negeri Ketapang bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara berhasil selenggarakan sidang diluar gedung pengadilan terkait perubahan nama anak dari tiga orang tua pemohon yang bertempat di ruang rapat kantor Disdukcapil Kayong Utara, Sukadana, Jumat, 11 Oktober 2024.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Disdukcapil Kayong Utara, Aslinda pelaksanaan kegiatan sidang tersebut sesuai dengan amanat permendagri nomor 73 tahun 2022 tentang pencatatan nama pada dokumen kependudukan pasal 4 ayat 3 disebutkan bahwa dalam hal penduduk melakukan perubahan nama, pencatatan perubahan nama, dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri dan persyaratannya diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

"Kegiatan sidang pada hari ini untuk 3 pemohon perubahan nama pada anak, merupakan kerjasama antara kantor Pengadilan Negeri Ketapang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara. Setelah ditetapkan dan didapatkan kutipan pengesahan perubahan nama pada anak pemohon oleh Pengadilan Negeri Ketapang, maka pada hari ini juga langsung di terbitkan catatan pinggir akta perubahan nama pada pemohon oleh Disdukcapil Kayong Utara," jelasnya Aslinda. Jumat (11/10). 

Lebih lanjutnya, Aslinda menuturkan bahwa dengan berjalan lancarnya ketiga pemohon dalam perubahan nama anak yang di ajukan mohon. 

Dirinya berterima atas kerjasama dan kolaborasi antara Disdukcapil bersama Pengadilan Negeri Ketapang, Ia berharap kedepannya kegiatan serupa dapat terlaksana dengan baik dalam kolaborasi (kerjasama) yang terjalin dan pelayanan publik bagi masyarakat Kayong Utara nantinya. 

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kami (Disdukcapil) mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kolaborasi yg telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Ketapang sehingga memberikan kemudahan bagi warga Kayong Utara dalam sidang perubahan nama. Alhamdulillah ke 3 pemohon pada sidang hari ini berjalan lancar dan harapan kami ditahun berikutnya juga dapat dilaksanakan kembali di Kabupaten Kayong Utara," tutup Aslinda. (Diskominfo)

INSTAGRAM FEED