Media CenterKU- Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara lakukan Perjanjian Kerjasama Percepatan Pelayanan dan Perubahan Elemen Data Dinamis Kependudukan Berbasis Web dengan Lima Perguruan Tinggi di Pontianak, bertempat Orchard Hotel A.Yani Pontianak, Senin, 18/11/2024.
Adapun perguruan tinggi yang terlibat yaitu Universitas PGRI Pontianak, IAIN Pontianak, Poltekes Kemenkes Pontianak, Universitas Panca Bhakti Pontianak, dan Universitas Muhammadiyah Pontianak.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kayong Utara, Aslinda memaparkan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini agar pelayanan administrasi kependudukan sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan.
"Tujuan dari kegiatan ini yaitu dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dimana sejalan dengan tuntutan pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan kependudukan," paparnya.
Aslinda juga menyebutkan bahwa diperlukannya kemudahan akses masyarakat pada kepemilikan dokumen kependudukan serta efektivitas dan efesiensi pengembangan sistem pelayanan administrasi kependudukan berbasis Elektronik.
"Kegiatan ini tentunya sebuah bentuk pemenuhan dan pengakuan terhadap identitas kependudukan yang mana dibutuhkkannya kemudahan akses kepemilikan dokumen kependudukan, serta tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien pada pengembangan sistem pelayanan administrasi kependudukan yang baru, cepat, dan lebih mudah kepada masyarakat dengan menerapkan mekanisme pelayanan secara daring," lanjutnya.
Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Alfian menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lima Perguruan Tinggi yang telah hadir pada kegiatan ini dan mengapresiasi Inovasi-Inovasi Disdukcapil yang telah bekerjasama dengan seluruh elemen terkait dalam capaian kepemilikan dokumen kependudukan ini.
"Inovasi Kecapmas (kerjasama Dukcapil dan Puskesmas) dan Simadukurma (kerjasama Dukcapil dan Kantor Urusan Agama) yang telah bekerjasama dengan baik untuk meningkatkan capaian kepemilikan dokumen kependudukan dengan pelayanan terbaik di Puskesmas maupun KUA untuk merubah status dari belum kawin menjadi kawin. Tentunya hal ini sangat memudahkan masyarakat kita pada kepemilikan dokumen kependudukan," ungkapnya.
Tak hanya itu, dengan kemajuan teknologi saat ini memberi kemudahan dalam mengelola data yang sistematik, terstruktur, dan terintegrasi dalam melayani masyarakat.
"Bahwa saat ini data kependudukan telah dikelola dalam database Kementerian Dalam Negeri yang Sistematik, Terstruktur, dan Terintegrasi. Dengan demikian pemanfaatan kini kian mudah dan sistematis, sehingga memudahkan akses data dalam rangka melayani masyarakat," lanjutnya.
Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, Yohanes Budiman menyampaikan kebermanfaatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yan bisa diakses dengan mudah melalui smartphone.
"Aktivasi Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh masyarakat secara digital, IKD ini dapat diakses melalui aplikasi di smartphone sehingga tidak perlu lagi membawa KTP fisik dan IKD dapat digunakan untuk melakukan berbagai transaksi dan pelayanan publik secara digital", tuturnya.
Selanjutnya Aslinda menuturkan, Perjanjian kerjasama dengan Lembaga Perguruan Tinggi merupakan kerjasama Tahun Ketiga yang sudah dilakukan Disdukcapil Kayong Utara dalam mewujudkan percepatan kepemilikan dokumen pendudukan Kabupaten Kayong Utara.
"Tahun pertama 2022 kami lakukan perjanjian kerjasama dengan 9 Fakultas di Universitas Tanjungpura. Tahun kedua dengan 3 Universitas yakni: Universitas OSO, Stikes Yarsi Pontianak dan Politeknik Ketapang. Selanjutnya tahun ketiga dengan 5 Universitas diantaranya: Universitas PGRI Pontianak, Universitas Panca Bhakti Pontianak, IAIN Pontianak, Universitas Muhammadiyah Pontianak dan Poltekes Kemenkes Pontianak," ujarnya.
Selanjutnya, Aslinda juga memaparkan capaian kinerja Pelayanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Kayong Utara semakin baik dan masif.
"Berdasarkan laporan Kinerja Per tanggal 15 November 2024, yaitu : Rekam/Cetak KTP- Elektronik : 95,30%. Akta Kelahiran : 99,95 %. Penerbitan KIA : 78,61 %, Jumlah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) : 4, 74%. Inovasi Pelayanan Adminduk Tahun 2019 : 1 Inovasi, Tahun 2022 : 18 Inovasi, Tahun 2023 : 4 Inovasi (Kerjasama dan Kolaborasi), dan Tahun 2024 : 3 Inovasi," paparnya.
Di akhir pernyataannya, Aslinda menyampaikan harapan kedepannya agar beberapa inovasi yang sudah dibangun ini bisa terus berjalan lancar juga perlunya dukungan dari berbagai stakeholder.
"Beberapa inovasi yang sudah dibangun dalam rangka mendukung percepatan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Kayong Utara dimana inovasi tersebut agar dapat berjalan lancar guna meningkatkan kualitas pelayanan tentunya perlu dukungan Pimpinan dan Kerjasama para Pemangku Kepentingan, Perangkat Desa, dan Seluruh Masyarakat Kabupaten Kayong Utara," tutupnya. (Diskominfo)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!