Media CenterKU - Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto secara tegas mengatakan bahwa pihaknya (Polres Kayong Utara) berkomitmen Polres Kayong Utara beserta jajaran dalam memberantas judi online (Judol) di daerah ini. Selain itu, terkait Judol tersebut sudah menjadi atensi Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto.
"Polres Kayong juga siap memberantas Judi online. Karena sudah memberikan harapan palsu kepada masyarakat luas, dan dapat menghancurkan kehidupan sebuah rumah tangga,"terang AKBP Achmad Dharmianto.
"Polres Kayong Utara beserta jajaran siap berantas Judol di Wilayah hukum Kabupaten Kayong Utara," tegasnya. Sukadana (3/72024).
Untuk itu, ia berpesan kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara khususnya agar dapat bersama dalam membrantas permainan judol, diantaranya dengan menjauhinya.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara, saya sebagai Kapolres Kayong Utara memohon agar sampaikan kepada sanak saudara dan kerabatnya untuk menjauhi Judol,"imbuhnya.
"Jika yang sudah pernah bermain Judol, segera kurangi dan hentikan. Hapus satu persatu aplikasi Judol yang ada di Gadget atau Smartphonenya. Karena judol itu tidak memiliki faedah,"tambahnya.
Kapolres Achmad Dharmianto menuturkan bahwa Judol walau pernah memberikan kemenangan kepada pemain, namun hal tersebut hanyalah strategi dari para pembuat judi online. Selanjutnya pemain tersebut akan mengalami kekalahan.
"Mungkin pernah menang sesekali atau beberapa kali. Tetapi itu hanya strategi dari para pembuat Judol untuk membuat pemainnya ketagihan. Setelah ketagihan maka pemainnya akan disedot Saldonya, dengan posisi taruhan yang buruk atau tidak menguntungkan," tuturnya lagi.
"Sekali lagi, mari kita mulai hapus aplikasi Judol yang ada di Smartphone jika sudah pernah mengunduhnya," himbauannya. (Ink/B)
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!